Melihat Gambar Porno
Dampak dari kecangihan tehnologi gadged banyak dirasakan oleh para penggunanya . Bahkan kebanyakan orang merasa bahwa hidupnya seakan tidak lengkap tanpa gadget yang dimilikinya. gadget juga sangat penting bagi kehidupan manusia karena gadget bisa membantu untuk mempermudah berkomunikasi dengan orang-orang jauh. Gadget juga sarana yang cepat untuk mencari sebuah informasi. Namun perkembangan teknologi yang canggih pada zaman modern ini tidak selalu membawa hal-hal yang positif bagi makhluk sosial, dibalik beragamnya gadget saat ini, gadget juga dapat memberikan efek yang negatif terhadap kehidupan . Misalnya, waktu menjadi banyak tersita sehingga aktifitas jadi terganggu, mengalami penurunan konsentrasi, dan juga menjadikan seseorang malas beraktifitas. Padahal waktu yang dihabiskan untuk bermain gadged dapat digunakan untuk beraktifitas yang produktif dan berpahala.
Diantara dampak negative gadged adalah melihat gambar atau tayangan porno yang jelas-jelas diharamkan oleh agama. Melihat gambar atau tayangan porno merupakan salah satu dari perbutan zina mata , zina hati dan yang lebih jauh lagi dapat menjerumuskan pelakunya pada zina yang sesungguhnya yaitu zinanya kelamin. Naudzubillahi min dzalik.
Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zinanya mata dengan melihat (yang diharamkan), zinanya hati dengan membayangkan (yang terlarang). Sementara farji membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad)
Al-Ghazali berkata: Nabi mengingatkan bahwa seseorang tidak bisa menjaga alat kelaminnya kecuali dengan menjaga matanya dari penglihatan. Juga menjaga hati dari berfikir. Juga menjaga perut dari makanan syubhat dan kenyang. Sebab kesemua hal ini dapat menggerakkan syahwat dan tempat tumbuh suburnya syahwat. Al-Ghazali kemudian berkata: Zina mata merupakan yang terbesar dari jenis dosa-dosa kecil yang dapat menyebabkan melakukan dosa besar yang buruk, yaitu zina kelamin. Barangsiapa tidak mampu menjaga matanya maka ia takkan mampu menjaga agamanya. (Faidl al-Qadir syarah al-Jami’ al-Shaghir)
Artinya : Setiap malapetaka berawal dari pandangan *** dan besarnya nyala api berasal dari percikan api yang kecil.
Betapa banyak pandangan yang jatuh menimpa hati pelakunya *** sebagaimana jatuhnya anak panah yang terlepaskan antara busur dan talinya.
Selama seorang hamba masih memiliki mata yang bisa berkedip *** maka ia sedang berada di atas bahaya di antara pandangan manusia.
Menyenangkan mata dengan sesuatu yang menjadikan penderitaan jiwa***sungguh tidak ada kebahagiaan dengan kesenangan yang mendatangkan penderitaan.
Dengan melihat gambar atau tayangan porno berati dia melihat aurot yang diharomkan untuk dilihat. Dia tidak mau menundukkan pandangannya terhadap hal-hal yang diharomkan.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 30 - 31).
larangan ini tidak dikhususkan melihat pandangan tertentu. ayat ini berlaku secara umum untuk menjaga pandangan dari apa saja yang akan membuat orang laki-laki maupun perempuan terjerumus berbuat dosa. Berhubung ayat ini berlaku umum , maka sama saja apakah yang dilihat atau yang diperlihatkan itu berupa obyek aurot langsung ataupun melalui media.





0 komentar: